2020_08_FFG_1_Percent_Donor_Banner

FORMULIR PERSETUJUAN UNTUK PEMOTONGAN DAN SUMBANGAN KOMISI 1% UNTUK PROYEK-PROYEK FORCE FOR GOOD*

*
*
*

(A) Saya memberikan kuasa kepada PT Nusa Selaras Indonesia (Nu Skin) untuk memotong 1% dari komisi saya (bila ada) dari waktu ke waktu. (B) PT Nusa Selaras Indonesia (Nu Skin) berhak untuk menentukan penggunaan komisi yang dipotong itu untuk tujuan-tujuan Proyek-proyek FFG dengan cara sedemikian rupa yang dianggap sesuai dan tepat oleh PT Nusa Selaras Indonesia (Nu Skin) tanpa meminta pertimbangan apapun dari saya.

 

 

 

 

Persetujuan saya menyangkut pemotongan dan sumbangan di atas dapat ditarik kembali oleh saya pribadi setiap waktu, dengan menyampaikan pemberitahuan tertulis 30 (tiga puluh) hari sebelumnya kepada PTNSI. Saya mengakui bahwa PTNSI bukan badan amal yang terdaftar di Indonesia. Saya selanjutnya mengakui bahwa semua sumbangan yang diberikan oleh saya di sini tidak dapat dikembalikan atau tidak dipotong pajak dan bahwa tidak ada tanda terima untuk sumbangan-sumbangan semacam itu yang akan dikeluarkan oleh PTNSI kepada saya.